Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Beri Edukasi ke Warga
INDRAMAYU – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan jajaran Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar dengan menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Bripka Betaria Irawan menyambangi warga di Desa Tulungagung, Blok Inpres RT 14 RW 04, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/8/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena kebakaran dapat dipicu kelalaian maupun tindakan yang disengaja.
“Warga kami ingatkan agar tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari membakar sampah apabila berpotensi menimbulkan kebakaran,” kata AKP Suripto.
Dalam sambang tersebut, Bripka Betaria juga mengajak warga segera menghubungi aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun pihak berwenang apabila menemukan kebakaran atau titik api agar dapat ditangani secepatnya.
AKP Suripto menambahkan, pembakaran hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar potensi karhutla dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap aman. Tutup Kapolsek.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)