Kapolsek Lelea Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Hoaks
INDRAMAYU – Kapolsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar AKP Heriyanto, S.H. melaksanakan sambang warga di Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam dialog bersama warga, polisi mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial dan belum diketahui kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menerima informasi, tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks, serta tetap bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata AKP Heriyanto.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menghadapi suatu permasalahan.
“Warga diminta menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum,” terang kapolsek.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Lelea berharap komunikasi dan sinergi dengan masyarakat semakin kuat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)