Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Cantigi Pasang Spanduk Larangan Karhutla, Warga Diingatkan Tak Membakar Sampah Sembarangan

Mumbai

 

INDRAMAYU — Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik, Jumat (28/8/2026).


Pemasangan dilakukan di dua lokasi, yakni di depan Mapolsek Cantigi dan kawasan tanggul pesawahan Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.


Spanduk tersebut memuat sejumlah pesan pencegahan kebakaran, di antaranya larangan membakar sampah maupun lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di luar ruangan yang menggunakan api.


Selain melalui media spanduk, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi juga secara masif menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di sekitar kawasan persawahan dan lahan yang berpotensi mengalami kekeringan.


Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran.


“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan dan memastikan setiap aktivitas yang menggunakan api benar-benar dalam pengawasan,” kata Ipda H. Casmin.


Menurutnya, kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah merambat jika tidak dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menganggap sepele sumber api sekecil apa pun, termasuk puntung rokok yang masih menyala.


Polsek Cantigi juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.



Melalui pemasangan spanduk dan edukasi secara langsung, Kapolsek berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cantigi.


“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, pencegahannya memerlukan kepedulian semua pihak,” ujar Ipda H. Casmin.


Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi  - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad