Polsek Cikedung Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla di Lahan HGU Desa Loyang
INDRAMAYU — Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan langkah preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pemasangan spanduk imbauan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jumat (28/8/2026).
Pemasangan spanduk peringatan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai sarana edukasi visual agar masyarakat menghindari praktik pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kerentanan wilayah akibat musim kemarau.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, menegaskan upaya pencegahan ini harus digencarkan secara berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan pertanian maupun area terbuka.
“Spanduk ini kami pasang sebagai pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Pada kondisi lahan yang kering, api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar IPTU Anang Purwanto.
Selain memasang media imbauan, petugas kepolisian juga mendampinginya dengan pendekatan dialogis untuk menyampaikan edukasi langsung kepada warga.
Masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati saat menggunakan api di ruang terbuka, tidak meninggalkan sisa pembakaran tanpa pengawasan, serta memastikan seluruh sumber api benar-benar padam.
IPTU Anang menambahkan efektivitas penanggulangan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian bersama, di mana peran warga menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan sekitar dari ancaman bencana kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan. Apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera informasikan kepada petugas agar dapat segera mengatasinya,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)