Polsek Haurgeulis Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
INDRAMAYU – Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada warga penyangga hutan di Blok Sukahati, Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Rabu (26/8/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Haurgeulis AKP Sefullah, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Sukajati.
Dalam kegiatan itu warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat cepat meluas dan sulit dikendalikan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H. Sefullah, mengatakan pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan api karena kelalaian kecil dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” ujar AKP H. Sefullah.
Kapolsek menambahkan, kebakaran juga dapat dipicu oleh aktivitas sederhana seperti membuang puntung rokok yang masih menyala atau meninggalkan api tanpa pengawasan.
Polsek Haurgeulis juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.
Lebih lanjut, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut penyampaian surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait langkah pencegahan karhutla. Tutup AKP H. Saefullah.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
