Polsek Jatibarang Hadir Berikan Rasa Nyaman bagi Pengguna Jasa Kereta Api
INDRAMAYU — Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan dan pemantauan arus mobilitas penumpang di Stasiun Kereta Api Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan pengamanan ini difokuskan untuk memastikan seluruh aktivitas pelayanan transportasi publik berjalan aman, tertib, dan lancar di tengah pergerakan penumpang dari dan menuju Jakarta.
Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S.Sos., didampingi personel gabungan yang terdiri atas Aiptu Darsono, Aipda Andri P., Bripka Daniel, dan Bripka Afriyanto.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis kawasan stasiun serta memperkuat koordinasi dengan pihak pengamanan internal (security) PT KAI.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, menjelaskan kehadiran kepolisian di ruang publik berintensitas tinggi ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima guna memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa kereta api.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat. Personel melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas stasiun agar aktivitas kedatangan maupun keberangkatan penumpang dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Kompol Darli.
Kapolsek menegaskan, pengamanan di fasilitas transportasi umum selalu dikedepankan dengan pendekatan yang humanis. Petugas juga disiagakan untuk memberikan bantuan cepat apabila terdapat penumpang yang membutuhkan layanan atau informasi kepolisian.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan pemantauan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Stasiun Jatibarang terpantau dalam kondisi aman, terkendali, serta kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)