Polsek Krangkeng Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas
INDRAMAYU – Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar mengajak masyarakat untuk tetap menjaga akuntansi dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi berbagai dinamika menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Imbauan itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Krangkeng Aipda Demi Sentosa saat bertemu tokoh masyarakat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriyatna mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain, menaati hukum serta menjaga keamanan dan perdamaian.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata AKP Nandang Supriyatna.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengajak tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak menyebarkan hoaks maupun terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Menurut AKP Nandang, komunikasi dengan tokoh masyarakat penting dilakukan agar suasana di lingkungan desa tetap tenang dan setiap perbedaan pendapat dapat disampaikan dengan cara yang menghormati hukum serta kepentingan bersama.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak mudah terbawa ajakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kenyamanan umum,” tutup Kapolsek.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)