Tingkatkan Kewaspadaan Musim Kemarau, Polsek Krangkeng Pasang Spanduk Himbauan di Titik Strategis
INDRAMAYU – Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Kamis (27/8/2026).
Pemasangan dilakukan di Desa Srengseng, Desa Singakerta, dan Desa Kapringan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, mengatakan spanduk tersebut memuat imbauan larangan membakar hutan maupun lahan serta membuang puntung rokok sembarangan.
Masyarakat juga diingatkan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan luar ruangan yang menggunakan api, termasuk kegiatan perkemahan maupun aktivitas sejenis, agar tidak menimbulkan kebakaran.
Menurut AKP Nandang Supriatna, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama karena kelalaian kecil dalam penggunaan api dapat berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.
Kapolsek Krangkeng berharap pemasangan spanduk di lokasi yang mudah terlihat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)