Cegah Kemacetan dan Kecelakaan di Jam Sibuk, Polsek Bongas Atur Lalu Lintas Pagi Hari
INDRAMAYU – Personel Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jawa Barat melakukan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Gebangmampang, Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/9/2026) pagi.
Penempatan personel ini menyasar jam berangkat sekolah dan kerja guna mencegah kecelakaan serta kemacetan.
Aipda Diki. A., dan Bripka Carmun mengatur arus lalu lintas sejak pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kedua petugas mengatur laju kendaraan dari berbagai arah secara bergantian. Langkah ini memastikan mobilitas masyarakat aman dan lancar di tengah kepungan volume kendaraan yang meningkat cepat.
Pantauan di lapangan menunjukkan arus jalan didominasi oleh sepeda motor dan pelajar yang hendak menuju sekolah. Lonjakan volume kendaraan secara bersamaan di titik tersebut membuat kehadiran polisi menjadi krusial.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, menyatakan bahwa penyiagaan anggota merupakan bentuk pelayanan langsung yang bersentuhan dengan aktivitas harian warga.
“Kegiatan pengaturan pagi ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama memberikan rasa aman, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” kata IPTU Fahrudin.
IPTU Fahrudin menambahkan, titik ploting personel diprioritaskan pada lokasi rawan kecelakaan dan sumbatan arus. Kehadiran petugas di lapangan terbukti efektif menertibkan pengguna jalan agar tidak saling serobot.
Polsek Bongas juga memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi warga.
Pengendara motor diimbau memakai helm SNI, membawa surat kendaraan, dan tidak bermain ponsel. Pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman serta menjaga jarak aman antar-kendaraan.
Melalui pengawalan rutin ini, Polsek Bongas berkomitmen menjaga situasi Kamseltibcar Lantas tetap kondusif agar aktivitas masyarakat Kecamatan Bongas berjalan tanpa hambatan. Tutup IPTU Fahrudin.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)