Kanit Binmas Polsek Gantar Ingatkan Warga Jauhi Tawuran dan Obat Terlarang
INDRAMAYU — Kanit Binmas Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Subkhan, S.H., menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/9/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, menyampaikan petugas memberikan sejumlah pesan pencegahan gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Subkhan mengingatkan masyarakat agar menjauhi obat-obatan terlarang serta tidak terlibat tawuran dan aktivitas geng motor yang meresahkan.
“Warga juga diimbau tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan,” terangnya.
Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian melalui Kanit Binmas atau Bhabinkamtibmas.
Untuk memudahkan komunikasi, Aiptu Subkhan turut memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga apabila membutuhkan bantuan anggota Polsek Gantar.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses bantuan.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
