Patroli Malam Polsek Tukdana, Persempit Ruang Gerak Geng Motor
INDRAMAYU – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, S.H.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas geng motor, penyakit masyarakat, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah permukiman penduduk, lokasi yang dinilai rawan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Patroli juga menyasar tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok bermotor.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu knalpot sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta menyita tiga botol kecil minuman beralkohol jenis anggur kolesom.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya mengatakan, KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli ini kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah aksi geng motor, serta menertibkan berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Junata. Senin (21/9/2026)
Kapolsek menegaskan, Polsek Tukdana akan terus melaksanakan patroli secara berkala, khususnya pada malam hari dan jam-jam yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
