Polsek Gabuswetan Tingkatkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
INDRAMAYU – Sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Selasa (1/9/2026).
Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, termasuk kawasan permukiman, jalur yang ramai dilalui masyarakat, serta lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi mengatakan, kegiatan patroli merupakan langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP H. Karnadi.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan pemantauan situasi serta berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
AKP H. Karnadi menambahkan, peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara,” katanya.
Polsek Gabuswetan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian serta upaya memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Gabuswetan. Pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
