Polsek Kroya Pantau Penyaluran Bantuan Beras, Pastikan Tepat Sasaran dan Cegah Pungli
INDRAMAYU — Kapolsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar IPTU Khaerudin Zuhri, S.H., memimpin langsung pengamanan dan pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) tahun 2026 di Aula Desa Sukaslamet dan Aula Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembagian beras berlangsung aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Berdasarkan data kegiatan, penyaluran bantuan di wilayah Polsek Kroya pada hari itu mencakup empat desa, yakni Jayamulya, Sukaslamet, Tanjungkerta, dan Temiyang, dengan total 7.627 penerima. Setiap penerima mendapatkan tiga karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima sebanyak 30 kilogram.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, mengatakan pengawasan dilakukan agar bantuan beras dari Bulog dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pencegahan pungutan liar (pungli) juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan pungli untuk mendukung penyaluran bantuan yang transparan.
Selain memantau pembagian beras, petugas berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga diimbau tetap tertib, mengantre secara teratur, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama proses penyaluran berlangsung. Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek kehadiran kepolisian di lokasi bertujuan memberikan rasa aman kepada penerima bantuan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan saat antrean dan pembagian beras.
Melalui monitoring tersebut, Polsek Kroya mendukung program pemerintah agar bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak dalam suasana aman dan tertib. Pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.