Polsek Pasekan Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Pasang Spanduk Edukasi di Depan Mako
INDRAMAYU — Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya yang berpotensi menyasar kalangan remaja.
Selain melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar, Polsek Pasekan juga memasang spanduk bertuliskan “STOP Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G/OKT” di depan Mako Polsek Pasekan, Selasa (15/9/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan dan ketentuan yang semestinya.
“Upaya pencegahan tidak hanya kami lakukan dengan memberikan pembinaan kepada pelajar, tetapi juga melalui sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan ini,” kata IPTU Nanang Dasuki.
Menurutnya, penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, perilaku, hingga masa depan generasi muda. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Pemasangan spanduk di depan Mako Polsek Pasekan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun terlibat dalam peredaran obat keras secara ilegal.
IPTU Nanang juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk memperhatikan perubahan perilaku yang tidak biasa serta aktivitas di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Jangan sampai anak-anak terjerumus karena kurangnya pengawasan atau pengaruh pergaulan yang salah,” ujarnya.
Polsek Pasekan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan obat keras tertentu di lingkungannya.
Menurut IPTU Nanang, langkah edukatif dan preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan di sekolah, sambang masyarakat, maupun pemasangan media imbauan di lokasi strategis.
Kapolsek Pasekan berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)