Polsek Pasekan Sambangi Lingkungan Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
INDRAMAYU — Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Senin (14/9/2026)
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di lingkungan penduduk sekaligus berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki mengatakan, patroli menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
“Patroli jalan kaki memungkinkan personel berinteraksi langsung dengan warga, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan, serta mengetahui lebih cepat apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” kata IPTU Nanang Dasuki.
Menurutnya, kehadiran polisi secara langsung di tengah permukiman juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan rumah, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Keamanan lingkungan memerlukan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap situasi di sekitar tempat tinggal dan tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian,” ujarnya.
IPTU Nanang menambahkan, patroli dengan berjalan kaki juga dinilai efektif menjangkau lokasi-lokasi yang tidak selalu dapat diakses kendaraan patroli.
Polsek Pasekan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasekan tetap aman dan kondusif. Pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)