Polsek Patrol Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Melalui Pelatihan Public Speaking
INDRAMAYU – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Police Public Speaking & Service Communication sebagai upaya meningkatkan kemampuan komunikasi personel dalam memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan mengayomi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Mapolsek Patrol, Kamis (24/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Pelatihan diikuti Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin, S.H., M.H., anggota Polsek Patrol, personel Humas Polres Indramayu, serta tim Respeak Indonesia.
Founder Respeak Indonesia Bayu Munggaran Putra Suhendar, S.M., hadir sebagai pemateri dengan memberikan penguatan kompetensi komunikasi personel kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi pelayanan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin mengatakan, keterampilan komunikasi menjadi salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki setiap personel kepolisian.
“Dalam memberikan pelayanan, anggota tidak hanya dituntut menyampaikan pesan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memahami informasi yang diberikan dan memperoleh arah penyelesaian yang jelas,” kata KOMPOL H. Saripudin. Selasa (29/9/2026)
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat materi mengenai dasar komunikasi personel, yakni bagaimana pesan disampaikan, dipahami, dan kemudian diarahkan menuju solusi.
Materi juga membahas fondasi komunikasi yang meliputi clarity, control, confidence, dan connection. Kemampuan tersebut diperlukan agar personel dapat berkomunikasi secara jelas, terkendali, percaya diri, sekaligus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Peserta kemudian mendapatkan materi The Art of Speaking Clearly yang mencakup teknik artikulasi, volume suara, tempo, dan intonasi.
Menurut KOMPOL H. Saripudin, teknik tersebut penting agar informasi yang disampaikan petugas dapat diterima masyarakat secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain komunikasi verbal, peserta juga dibekali pemahaman mengenai powerful non-verbal presence, seperti postur tubuh, kontak mata, gestur, dan ekspresi wajah.
“Cara petugas berbicara maupun bersikap akan memengaruhi bagaimana masyarakat menerima pelayanan. Karena itu, komunikasi harus tetap santun, tegas, dan humanis,” ujarnya.
Pelatihan juga membahas Communication Under Pressure dengan pola pause, listen, validate, dan clarify. Materi ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan personel menghadapi masyarakat dalam situasi emosional maupun kondisi yang membutuhkan pengendalian komunikasi.
Peserta dilatih untuk tidak terburu-buru memberikan respons, tetapi terlebih dahulu mendengarkan, memahami persoalan, melakukan klarifikasi, kemudian memberikan penjelasan yang sesuai.
Dalam materi Speak, Respond & Explain, personel diperkenalkan pada pola komunikasi dengar, ringkas, jelaskan, dan arahkan.
Pola tersebut dinilai dapat membantu personel memberikan pelayanan yang lebih terstruktur, terutama ketika menerima laporan maupun pengaduan masyarakat.
Sejumlah simulasi juga diberikan melalui Police Communication Challenge. Personel dilatih menghadapi warga yang emosional di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), permintaan masyarakat yang berada di luar kewenangan kepolisian, mediasi sengketa warga, hingga penyampaian imbauan kamtibmas.
KOMPOL H. Saripudin berharap materi yang diperoleh selama pelatihan dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Harapannya setiap anggota semakin mampu mendengar masyarakat, menjelaskan prosedur dengan bahasa yang mudah dipahami, serta memberikan pelayanan yang profesional dan mengedepankan sisi humanis,” katanya.
Kegiatan Police Public Speaking & Service Communication tersebut merupakan bagian dari penguatan kompetensi komunikasi personel yang diarahkan untuk menjangkau 29 Polsek jajaran Polres Indramayu.
Melalui peningkatan kemampuan komunikasi tersebut, diharapkan pelayanan kepolisian semakin responsif, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)
