Polsek Sindang Ajak Warga Babadan Waspadai C3 dan Peredaran OKT Ilegal
INDRAMAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, BRIPKA Khaeri Diana, melaksanakan dialog kamtibmas bersama sejumlah warga di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/9/2026) siang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, sambang dan dialog kamtibmas menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui dialog langsung, Bhabinkamtibmas dapat mendengar berbagai informasi, masukan, maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata AKP Karnala.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Khaeri Diana menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Warga juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca kering. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun material kering secara sembarangan serta memastikan setiap aktivitas yang menggunakan api dilakukan dengan pengawasan.
Selain itu, imbauan juga diberikan terkait peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal. Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan OKT di lingkungannya.
“Pencegahan membutuhkan peran aktif masyarakat. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, potensi kejahatan, maupun peredaran obat keras ilegal, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian,” ujar AKP Karnala.
Polsek Sindang akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan dialog dengan warga sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan serta menjaga wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif. Pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
