Polsek Sindang Pasang Stiker Layanan 110 di Sejumlah Area Publik
INDRAMAYU – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar terus memperluas sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat melalui pemasangan stiker dan pamflet Call Center Polri 110 di sejumlah tempat umum, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sindang AIPTU Endang Asrimin menyasar sejumlah lokasi yang mudah dilihat dan diakses masyarakat.
Beberapa titik pemasangan di antaranya minimarket di Jalan Cimanuk Desa Sindang, Balai Desa Sindang, Masjid Abdurrahman Basuri, serta Pengadilan Agama Indramayu di wilayah Desa Sindang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui saluran resmi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun hendak menyampaikan laporan.
“Pemasangan stiker dan pamflet layanan 110 ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mengetahui akses cepat untuk menghubungi kepolisian ketika mengalami atau mengetahui suatu kejadian yang membutuhkan penanganan,” kata AKP Karnala.
Selain memasang stiker, Bhabinkamtibmas juga melakukan sambang dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi Call Center Polri 110 serta pentingnya segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut AKP Karnala, penyebarluasan informasi mengenai layanan kepolisian perlu dilakukan secara berkelanjutan agar nomor darurat tersebut semakin dikenal masyarakat.
Dengan informasi yang ditempatkan di area publik, warga diharapkan dapat lebih mudah mengingat serta mengakses layanan kepolisian saat menghadapi situasi darurat.
“Jika masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, segera sampaikan melalui layanan 110 maupun kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemudahan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan responsif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi, menyerap informasi kamtibmas, serta meningkatkan rasa aman di lingkungan desa.
“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan langkah penanganan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata AKP Karnala.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
