Polsek Tukdana Berikan Pembinaan Kepada Pelajar yang Kedapatan Membolos
INDRAMAYU – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar bersama pihak sekolah memberikan pembinaan dan bimbingan konseling kepada sejumlah pelajar tingkat SMP, MTs, dan sederajat yang kedapatan membolos sekolah, Rabu (23/9/2026).
Pembinaan dilaksanakan di lingkungan sekolah di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Para pelajar tersebut sebelumnya diketahui meninggalkan lingkungan sekolah dan ditemukan berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tukdana Aiptu Sutanto dan Bhabinkamtibmas Aipda Suradi bersama guru bimbingan konseling, Rusmini, S.Pd., dan Desi Ratnasari, S.Pd.
Pendekatan edukatif dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menaati tata tertib sekolah serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan mereka.
Selain mengenai kedisiplinan, pelajar diberikan edukasi agar bijak menggunakan media sosial. Mereka diminta menjaga data pribadi, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta menghindari konten maupun interaksi yang berpotensi menjadikan mereka korban kejahatan siber.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya menjelaskan, kegiatan tersebut mengedepankan pembinaan dan bimbingan agar para pelajar memahami kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Para pelajar kami berikan pembinaan secara edukatif. Mereka diingatkan untuk menaati peraturan sekolah, mengikuti kegiatan belajar dengan baik, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Junata Tisnasenjaya.
AKP Junata menambahkan, sinergi antara pihak sekolah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah kenakalan pelajar serta menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak pihak sekolah untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian. Apabila ditemukan peristiwa yang mengganggu ketertiban atau membahayakan pelajar, segera laporkan agar dapat ditangani bersama,” katanya.
Melalui pembinaan tersebut, para pelajar diharapkan lebih disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menggunakan media sosial dengan aman serta bijaksana. Pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)