Sat Binmas Polres Indramayu Edukasi Warga Cegah Karhutla
INDRAMAYU – Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Pecantilan, Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.IP., didampingi Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu Winanto, Bhabinkamtibmas Desa Pabean Ilir Aiptu Suprapto EBJ, serta anggota Sat Binmas Brigadir Triono Juli Santoso, S.H., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim mengatakan, masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hindari pula membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan serta jangan membakar sampah di dekat permukiman,” ujar IPTU Tasim.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas dan membahayakan lahan maupun permukiman masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran,” katanya.
Selain memberikan edukasi mengenai karhutla, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran semakin meningkat sehingga lingkungan dan permukiman warga tetap aman.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)