Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Sat Polairud Polres Indramayu Respons Aduan Warga soal Dugaan Penggunaan Alat Tangkap Garok

Mumbai

 

INDRAMAYU — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu terkait dugaan penggunaan alat tangkap garok di wilayah perairan Indramayu. Minggu (13/9/2026)

Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat karena aktivitas penggunaan alat tangkap tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan laut serta diduga tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan alat tangkap ikan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Polairud Polres Indramayu AKP Maman Kusmanto mengatakan, pihaknya merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan perairan dan aktivitas nelayan.

“Pelapor menyampaikan adanya nelayan yang diduga menggunakan alat tangkap garok. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan,” kata AKP Maman Kusmanto.

Menurutnya, tindak lanjut pengaduan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah perairan Kabupaten Indramayu.

Sat Polairud juga melakukan langkah-langkah kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi aktivitas penangkapan ikan yang dilaporkan warga.

AKP Maman menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran terkait penggunaan alat tangkap harus terlebih dahulu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami mengedepankan langkah persuasif, preventif, sekaligus penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap ekosistem laut serta memicu persoalan di antara sesama nelayan.

Karena itu, Sat Polairud Polres Indramayu mengimbau seluruh nelayan agar menggunakan alat tangkap sesuai aturan serta bersama-sama menjaga sumber daya laut agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kami juga mengajak masyarakat pesisir dan para nelayan untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan atau berpotensi merusak lingkungan perairan,” kata AKP Maman.

Sat Polairud Polres Indramayu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan laut, melindungi ekosistem, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat nelayan. Pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad