Tujuh Pelajar Kedapatan Nongkrong di Warung saat Jam Sekolah, Polisi Lakukan Pembinaan
INDRAMAYU — Patroli gabungan tiga pilar Kecamatan Patrol mendapati sejumlah pelajar yang sedang berkumpul di sebuah warung saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung, Senin (14/9/2026).
Para pelajar ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah warung di wilayah Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, sebanyak tujuh pelajar ditemukan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
“Petugas patroli tiga pilar menemukan sejumlah pelajar yang sedang berkumpul di warung pada saat jam kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya, mereka didata dan dilakukan langkah pembinaan,” kata Kompol H. Saripudin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan turut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pelajar sebagai langkah antisipasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan minuman keras maupun obat keras tertentu (OKT) ilegal.
“Alhamdulillah, dari pemeriksaan badan dan barang bawaan tidak ditemukan minuman keras maupun OKT ilegal,” jelasnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah sebagai bagian dari tindak lanjut pembinaan terhadap para pelajar tersebut.
Kompol H. Saripudin mengatakan, patroli gabungan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah pelajar terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami berharap para pelajar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas. Pengawasan dari sekolah dan orang tua juga sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli tiga pilar akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja, tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Tegas Kompol H. Saripudin.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
