Aduan Akses Jalan Pasar Malam di Kedokanbunder Berakhir dengan Musyawarah
INDRAMAYU – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti laporan dugaan penutupan akses jalan di kawasan pasar malam Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 19.35 WIB.
Laporan masuk melalui layanan WhatsApp Siap Mas Indramayu. Menurut keterangan pelapor, warga yang hendak menuju pasar malam melalui sebuah gang diminta secara paksa masuk ke area parkir.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk menelusuri laporan dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Personel yang turut menangani aduan yakni Kanit Intelkam Aipda Dikky Yanuar, anggota Reskrim Aipda Hadi, serta Bhabinkamtibmas Aipda Krisna.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono menjelaskan, petugas mempertemukan pelapor dengan pihak parkir di Kantor Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, untuk bermusyawarah.
Pertemuan tersebut dilakukan guna memperjelas persoalan akses menuju pasar malam dan mendengarkan keterangan kedua pihak.
Berdasarkan hasil penanganan, pelapor dan pihak parkir sama-sama mengakui adanya kesalahpahaman serta menerima penyelesaian melalui musyawarah. Kata Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
