Bhabinkamtibmas Polsek Arahan Cek Pembangunan Jembatan, Ajak Warga Jaga Ketertiban
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Taofik, S.H., mengecek progres pembangunan jembatan penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, dengan Desa Sindang Kerta, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/10/2026).
Pengecekan dilakukan menyusul keresahan warga terhadap proses pembangunan yang disebut telah melampaui estimasi waktu penyelesaian. Jembatan tersebut dibutuhkan untuk mendukung akses masyarakat antar desa.
Di lokasi, Taofik berdialog dengan warga dan pekerja proyek untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mendengarkan masukan terkait kondisi keamanan lingkungan.
Petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban selama pembangunan berlangsung dan menyampaikan keluhan melalui komunikasi yang baik.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menjelaskan, kegiatan sambang Bhabinkamtibmas menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk ketika muncul persoalan di lingkungan desa.
“Melalui pendekatan humanis seperti ini, bhabinkamtibmas tidak hanya memantau situasi keamanan wilayah, tetapi juga memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk menampung masukan serta menjaga kondusivitas di desa binaannya,” ujar Sutrisno.
Pemantauan tersebut turut diarahkan untuk mendorong kelancaran pembangunan agar jembatan dapat segera dimanfaatkan warga. Namun, belum terdapat keterangan mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian waktu penyelesaian dalam laporan kegiatan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diminta tetap menjaga situasi lingkungan yang kondusif. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga diimbau segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Arahan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
