Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Arahan Untuk Petani
INDRAMAYU – Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar mengingatkan sejumlah petani Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, agar tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Warga juga diajak mengoptimalkan penggunaan air irigasi untuk kebutuhan pertanian.
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Tawangsari Brigadir Rudi Antono, S.H., saat menyambangi petani di areal persawahan, Rabu (7/10/2026) siang.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan dalam program Cooling System itu membahas pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemanfaatan air, serta keamanan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan, kondisi kebun dan pekarangan yang mengering perlu menjadi perhatian warga karena mudah tersulut api.
“Cuaca saat ini sedang panas-panasnya, kebun dan pekarangan banyak yang kering dan mudah sekali tersulut api. Kami mengingatkan warga agar tidak sembarangan membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Sutrisno, Kamis (8/10/2026)
Selain mencegah kebakaran, petani diminta memperhatikan aliran air irigasi dan mengurangi kebocoran menuju saluran pembuangan agar air dapat dimanfaatkan untuk mengairi persawahan.
“Selain itu, kami juga meminta para petani untuk memaksimalkan pemanfaatan air irigasi yang ada. Tolong jaga dan kurangi kebocoran air ke saluran pembuangan agar air tidak terbuang sia-sia tanpa manfaat di saat musim sulit seperti sekarang,” katanya.
Pertemuan di gubuk persawahan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan petani.
Petugas mengajak warga menjaga kerukunan serta berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Melalui kehadiran langsung anggota di lapangan, hubungan emosional antara kepolisian dan petani bisa terjalin lebih erat,” ujar Sutrisno.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan penanganan persoalan hukum kepada pihak berwenang.
“Kami mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu miring atau berita hoaks yang marak di media sosial, serta selalu mengedepankan hukum dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika terjadi dinamika di lingkungan tempat tinggal,” katanya.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami berharap situasi wilayah hukum Polres Indramayu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
.jpeg)