Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Cantigi Sampaikan Imbauan Kepada Warga Cangkring

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar warga di wilayah Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian serta ikut mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran.

Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Cangkring Bripka Faisal Zaen saat menyambangi warga, Kamis (8/10/2026).

Melalui patroli dialogis di permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, Faisal membangun komunikasi dengan warga mengenai kondisi keamanan lingkungan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin mengatakan, pertemuan langsung dengan masyarakat membantu kepolisian mengetahui persoalan di lapangan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami ingin memastikan komunikasi dengan masyarakat terus berjalan dua arah tanpa ada sekat. Duduk bareng warga pesisir dan pelaku usaha seperti ini memudahkan kami untuk mendengar langsung kondisi riil di lapangan, sekaligus bersama-sama memperkuat benteng pengamanan lingkungan,” ujar Casmin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga untuk mewaspadai pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan istilah C3.

Selain menjaga barang berharga, orang tua dan tokoh masyarakat diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak muda kita. Ingatkan mereka agar tidak melakukan konvoi kendaraan atau nongkrong-nongkrong tidak jelas sampai larut malam karena rentan memicu aksi tawuran,” katanya.

Casmin juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan. Ia menekankan agar warga tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Jaga selalu kewaspadaan terhadap barang berharga seperti sepeda motor. Jika mendapati adanya indikasi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada kami dan jangan pernah melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami berharap situasi wilayah hukum Polres Indramayu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Ahmedabad