Warga Lapor Dugaan Pesta Miras di Sindang Indramayu, Ini Kata Kapolsek.
INDRAMAYU – Polisi mendatangi sebuah rumah di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/10/2026) subuh.
Kedatangan petugas menyusul laporan warga terkait dugaan aktivitas mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Laporan itu disampaikan seorang warga melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu sekitar pukul 04.45 WIB. Mendapat informasi tersebut, dua personel piket Polsek Sindang, Polres Indramayu, langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap laporan warga. Namun, polisi tidak menemukan minuman keras maupun barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas konsumsi miras di rumah tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala membenarkan adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggotanya.
"Setelah menerima laporan dari warga melalui layanan pengaduan kepolisian, anggota piket langsung bergerak melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud di Jalan Nyi Resik," ujar Karnala.
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan situasi di lokasi untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan barang bukti minuman keras sebagaimana yang dikhawatirkan pelapor.
Meski tidak menemukan minuman keras, petugas tetap melakukan langkah pencegahan dengan mendata warga yang berada di lokasi.
Polisi juga berdialog dengan pemilik rumah serta orang-orang yang sedang berkumpul untuk menyampaikan imbauan agar menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada waktu menjelang pagi.
AKP Karnala mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya keresahan maupun kesalahpahaman antar warga.
Melalui respons tersebut, Polsek Sindang berupaya memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat perhatian sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
