Delapan Titik di Cantigi Dipasangi Spanduk Antikejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkoba
INDRAMAYU – Spanduk berisi ajakan menolak keras kejahatan jalanan, mulai dari begal, tawuran hingga geng motor, terpasang di sejumlah titik wilayah Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/11/2026).
Selain penolakan terhadap kejahatan jalanan, spanduk imbauan untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) juga dipasang di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan generasi muda.
"Lokasi pemasangan meliputi SMP Negeri 1 Cantigi, depan rumah lurah Desa Cemara, pertigaan tikungan Desa Cantigi Kulon, depan MI Tunas Bahari Desa Cantigi Kulon, dan kawasan Toang Desa Cantigi Kulon," kata Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin.
Spanduk juga dipasang di depan Balai Desa Cangkring, pertigaan Desa Panyingkiran Kidul, serta perempatan Pasar Sapton Desa Cemara.
Di lingkungan SMP Negeri 1 Cantigi, pemasangan spanduk bertuliskan "Stop dan Jauhi Narkoba dan Penggunaan OKT (Obat Keras Tertentu)" turut melibatkan warga sekolah.
Sementara itu, spanduk bertuliskan "Mari Kita Tolak Keras Kejahatan Jalanan" dipasang di sejumlah lokasi lainnya sebagai bentuk kampanye pencegahan aksi begal, tawuran, dan geng motor.
Ipda H. Casmin menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ipda H. Casmin, penyampaian pesan kamtibmas melalui spanduk di tempat-tempat umum diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Ia menjelaskan, aksi begal, tawuran, dan aktivitas geng motor yang mengarah pada kekerasan tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun lingkungan keluarga.
Kapolsek juga menyoroti pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat keras tertentu.
Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran pelajar agar tidak terpengaruh pergaulan negatif yang dapat merugikan kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.
Melalui pemasangan spanduk di lingkungan pendidikan, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba, menghindari tawuran, serta tidak terlibat dalam aktivitas kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Ipda H. Casmin juga mengajak orang tua untuk meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama berkaitan dengan pergaulan serta aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja akan lebih efektif apabila keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki kepedulian yang sama.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan di lingkungannya dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.
Kapolsek berharap pemasangan spanduk di delapan titik tersebut dapat memperluas penyampaian pesan kamtibmas sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cantigi berupaya memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mencegah kejahatan jalanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat keras tertentu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

