Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

KONFERENSI PERS HASIL UNGKAP KASUS SINDIKAT CURAS DAN CURANMOR ANTAR PROVINSI POLRES INDRAMAYU

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 18 November 2019 | November 18, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T08:00:18Z
iklan



Polres Indramayu

Senin 18 november 2019 Polres Indramayu berhasil ungkap kasus sindikat Curas dan Curanmor antar provinsi,  Polres Indramayu dalam waktu 1 (satu) bulan telah berhasil menangkap 24 orang tersangka yang terdiri dari 3 (tiga) orang tersangka (Curas), 8 (delapan) tersangka Curanmor, 13 (sepuluh) tersangka pertolongan jahat atau tadah, serta menyita  barang  bukti  sebanyak  86  unit  sepeda motor hasil kejahatan, TKP meliputi Wilayah Indramayu, Wilayah Bekasi, Wilayah Subang, Wilayah Purwakarta, Wilayah Jakarta Utara, Wilayah Sumedang

Para pelaku merupakan sindikat Curanmor dan Curas dengan modus operandi menggunakan kunci palsu/Leter T dan begal/pepet, rampas/jambret, kemudian motor hasil kejahatan ditampung oleh para penadah lalu dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya serta disiapkan STNK palsu, setelah itu sepeda motor tersebut dijual ke daerah Kalimantan yang dikirim melalui kapal dari Pelabuhan Marunda Jakarta Utara.

dengan melanggar Pasal 365 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun penjara , Pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara, Pasal 480 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun, Pasal 481 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara - Pasal 480 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun penjara. Kemudian Para tersangka dilakukan Penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses Penyidikan selanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda meminta maaf kepada para Korban “ saya selaku Kapolda jabar beserta jajaran meminta maaf karena belum dapat mencegah terjadinya curanmor sehingga motornya ilang, ujar kapolda “ tetapi dengan kejadian tersebut saya beserta jajaran khusunya Polres Indramayu akan dengan cepat mengungkap pelaku nya “ tegas Rudi sebagai Kapolda Jabar

Kemudian dalam kegiatan tersebut Kapolda jabar Irjenpol. Rudi Safahriadi didampngi Kapolres Indramayu AKBP M Yoris M.Y Marzuki, S.I.K., beserta Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Seseno mengambilkan kendaraan bermotor milik Korban dengan menunjukan surat surat tanpa dipungut biaya dan juga sekaligus memberikan helm kepada korban.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KONFERENSI PERS HASIL UNGKAP KASUS SINDIKAT CURAS DAN CURANMOR ANTAR PROVINSI POLRES INDRAMAYU

Trending Now

Iklan

iklan