Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cikedung Bubarkan Acara Organ Tunggal

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 27 Agustus 2020 | Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T12:12:58Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Antisipasi penyebaran Covid-19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilkum Polsek Cikedung, Tiga Pilar Cikedung bubarkan acara organ tunggal di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Rabu, (26/08/2020) malam.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, SH., MAP di dampingi Camat Cikedung selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 yang di Wakilkan Kasitrantib Cokro serta Danramil Cikedung yang diwakilkan Serma M. Ujaerir diikuti 8 personel terdiri dari 5 personel Polsek Cikedung, 2 personel Sat Pol PP Cikedung dan 1 Personil Koramil Cikedung.


“Tiga Pilar Cikedung meminta acara organ tunggal yang digelar warga dalam rangka pesta perkawinan itu di berhentikan sebagai upaya mencegah wabah virus covid-19 di wilkum Polsek Cikedung,” terang Kapolsek Cikedung Ipda Ian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi.


Di tengah Pandemi COVID-19 yang memaksakan kegiatan tersebut berjalan sampai malam hari dan telah melanggar Peraturan Bupati Indramayu Nomor Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, katanya.


Pada saat memberikan imbauan untuk membubarkan acara organ tunggal, selaku tuan hajat menyadari dengan adanya imbauan dari Muspika Cikedung dan Gugus Tugus Percepatan Penangangan COVID-19 serta Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sehingga hiburan dalam rangka hajat resepsi pernikahan di berhentikan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


“Dalam hal tersebut, tuan hajat menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya memubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan,” tambahnya.


Dijelaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “bahwa tujuan membubarkan berkumpulnya orang banyak itu guna pencegahan penyebaran covid-19 atau Corona demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Cikedung,” tandasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cikedung Bubarkan Acara Organ Tunggal

Trending Now

Iklan

iklan