TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tiga Pilar Tukdana menjaring sebanyak 400 pelanggar dalam operasi Yustisi yang di gelar di jalan raya Tukdana tepatnya di depan kantor kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Selasa, (15/09/2020).
“Seluruh pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dikatakannya, “operasi ini digelar sesuai Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” jelasnya.
Adapun masyarakat yang menerima sanksi sementara hanya diberikan teguran secara lisan dan mencatat identitas pelanggar sekaligus diberikan masker untuk dipakai.
“Pada kesempatan itu sebanyak 400 lembar masker diberikan kepada pelanggar dan membuat perjanjian agar tidak akan mengulangi kembali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu. Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU