TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Bongas kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi di Jalan umum depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan pihak Kepolisian berserta unsur terkait pada Ops Yustisi ini dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan guna memutus dan mencegah penularan Covid-19.
Sambungnya, para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas gabungan diberikan teguran lisan. “Sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitarnya. Hal ini dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi yang abai terhadap prokes Covid-19,” ungkap Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Selain menertibkan pemakaian masker, petuas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3 M yaitu Memakai Masker bila kelaur rumah. Menjaga Jarak. Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pungkas AKP Gatot Kuncoro.
HMS RES IMYU