TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan, Operasi Yustisi protokol kesehatan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, sedikitnya menjaring 10 (Sepuluh) orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker,” ujar AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Lanjut Kapolsek, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa teguran lisan sampai sanksi sosial.
“Ia berharap dengan rutin dilaksankan Operasi Yustisi dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lelea.” Pungkas AKP H. Agus Priyanto.
HMS RES IMYU