TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi. MD, S.H bersama Danramil diwakili Batuud Pelda Kadori dan Camat diwakili Anggota Pol PP Sodikin Pimpin Ops Yustisi gabungan di Jln. Dampuawang Depan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/11/2020).
Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) orang pelanggar prokes.
Penindakan yang di berikan bagi para pelanggar beragam dari teguran secara lisan hingga sangsi Sosial, jelasnya.
“Seluruh pelanggar yang tidak mengenakan masker, mereka diberi masker,” tambahnya.
Kami gelar operasi ini dengan cara yang humanis, dan tentunya sambil mengingatkan masyarakat agar saat keluar rumah wajib memakai masker.
“Untuk kedepanya diharapkan warga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, karena dengan kita berdisiplin protokol kesehatan, berarti kita sudah berupaya melawan penyebaran virus covid-19,” jelas Kompol Heriyadi.
HMS RES IMYU