TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kandanghaur melaksanakan operasi yustisi rutin di Jalan Raya pantura Kandanghaur depan Mako Polsek Kandanghaur dan Pertigaan Karangsinom Desa Karang Anyar, kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/11/2020).
Ops Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur di Pimpin Oleh Panit 1 Reskrim Ipda Sunaryo.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar membenarkan, bahwa Personel Polsek Kandanghaur bersama petugas gabungan rutin setiap hari melaksanakan operasi yustisi prokes guna mendisiplinkan masyarakat.
“Hasil Ops Yustisi kali ini petugas gabungan menegur masyarakat yang tidak mamakai masker sebanyak 20 Orang,” ucap Kompol Wawan Suhendar didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Selain menegur para pelanggar prokes, Tiga Pilar Gabungan juga memberikan masker kepada warga Masyarakat sebanyak 20 Masker.
Lebih lanjut, “Operasi ini akan terus berlangsung dilaksankan sampai tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid 19 melekat pada diri masing – masing individu dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 selama masa pandemi ini belum berakhir,” terang Kapolsek Kompol Wawan Suhendar.
HMS RES IMYU