Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Operasi Yustisi Gabungan, Jaring 15 Orang Pelanggar Prokes di Wilkum Polsek Sukagumiwang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 06 November 2020 | November 06, 2020 WIB Last Updated 2020-11-06T09:54:41Z
iklan


TRIBARATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Kepolisian sektor Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. 


Kali ini operasi pendisiplinan protokol kesehatan itu digelar di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Jumat, (06/11/2020).


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi Siregar mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk menerapkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


“Dalam razia itu, sebanyak 15 orang  pelangar prokes tidak menggunakan masker diberikan himbauan secara humanis,” kata Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Sirear didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.



Operasi Yustisi ini, kami lakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tambahnya.


“Lewat kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah," harapnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Yustisi Gabungan, Jaring 15 Orang Pelanggar Prokes di Wilkum Polsek Sukagumiwang

Trending Now

Iklan

iklan