TRIBARATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian sektor Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kali ini operasi pendisiplinan protokol kesehatan itu digelar di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Jumat, (06/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi Siregar mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk menerapkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam razia itu, sebanyak 15 orang pelangar prokes tidak menggunakan masker diberikan himbauan secara humanis,” kata Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Sirear didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Operasi Yustisi ini, kami lakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tambahnya.
“Lewat kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah," harapnya.
HMS RES IMYU