TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dipimpin Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin, SE Operasi Yustisi tiga pilar Anjatan kemarin malam Sabtu, 28/11/2020 pukul 21.30 wib melaksanakan kegiatan pemasangan himbauan protokol kesehatan di tempat keramaian.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin menuturkan, bahwa Pemansangan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Ayo Cuci Tangan, Gunakan Masker dan Jaga Jarak sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, TNI dan Polri sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
“Pemasangan himbauan protokol kesehatan dilakukan di dua tempat di wilayah hukum Polsek Anjatan, diantaranya di SPBU Desa Anjatan Utara dan Pasar Desa Anjatan Kec. Anjatan, Kab. Indramayu,” terang AKP Ali Anwar Yaghfirin didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto. Minggu, (29/11/2020).
Dalam giat tersebut petugas gabungan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
Selanjutnya para pelanggar juga diberikan himbauan untuk menjaga protokol yakni wajib Memakai Masker saat keluar rumah, Mencuci kedua tangan memakai sabun dengan air yang mengalir dan Menjaga jarak minimal 1 meter kemudian selalu berdoa kepada Allah SWT agar wilkum Polsek Anjatan terhindar dari mara bahaya virus Corona (Covid 19). Pungkas AKP Ali Anwar Yaghfirin.
HMS RES IMYU