TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Cikedung tidak kenal lelah gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan. Minggu, (29/11/2020).
Dipimpin Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, SH, MAP dengan melibatkan anggota Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Dalam operasi Yustisi kali ini dilakukan di Desa Jatisura Objek Wisata Situ bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Kami menggelar kegiatan operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung,” kata Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Hasil giat Ops Yustisi di Objek Wisata Tim Penegak Disiplin Prokes menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang, jelasnya.
Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker hanya diberikan teguran lisan saja.
"Harapan kami kepada masyarakat khususnya Kecamatan Cikedung agar memaruhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang sedang mewabah ini," pungkas Kapolsek.
HMS RES IMYU