Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Lelea Gelar Operasi Yustisi Tegur 20 Orang Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 29 November 2020 | November 29, 2020 WIB Last Updated 2020-11-29T09:18:47Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Puluhan warga yang tidak memakai masker terkena razia tim gabungan terdiri dari Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP dalam Operasi Yustisi di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Minggu, (29/11/2020).


Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar sebanyak 20 Orang. 


Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker diberikan edukasi sekaligus imbauan dengan humanis.



“Ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari selama masa pandemi Covid-19, dengan harapan agar tetap disiplin patuhi aturan protokol kesehatan,” katanya.


Lanjutnya, setelah kita berikan teguran, masker kita berikan kepada pelanggar prokes agar menggunakanya dalam setiap kesempatan di luar rumah dan lokasi umum lainya.


“Operasi akan terus kami laksanakan hingga pandemi covid-19 usai,” pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Lelea Gelar Operasi Yustisi Tegur 20 Orang Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan