TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus di galakkan Tiga Pilar Cikedung.
Ops Yustisi protokol kesehatan dilakukan di Jl. Raya Desa Cikedung, Kec. Cikedung, Kab. Indramayu.
“Dalam giat Ops Yustisi hari ini Polsek Cikedung bersama Koramil dan Satpol PP menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 25 (dua puluh lima) orang,” ujar Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto. Rabu, (02/12/2020).
"Kami juga bagikan masker kepada pelanggar, sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan 3M," tambahnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak akan bosan-bosannya memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Kapolsek berpesan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU