Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Sebanyak 30 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Cikedung

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 02 Desember 2020 | Desember 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T01:07:36Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (02/12/2020).


Dipimpin Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan, S.H., MAP., dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 orang pelanggar Prokes.


Kapolsek Cikedung, Ipda Ian melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.


Sambungnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, katanya.


“Adapun warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia,” tambahnya.


Kapolsek berharap semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 30 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Cikedung

Trending Now

Iklan

iklan