TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19, Sabtu (19/12/2020).
Sasaran dalam giat tersebut adalah pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker di Jalan umum Desa Margamulya/ depan kantor kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi razia masker sebanyak 10 orang pelanggar terjaring.“Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker,” ujanya.
Lanjut Kasubbag Humas AKP Budiyanto, “pelaksanaan operasi yustisi akan terus rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” pungkasnya.
HMS RES IMYU