TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Berdasarkan instruksi presiden no. 6 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19, Personel Gabungan dari TNI-POLRI serta Satpol-PP kecamatan kembali menggelar kegiatan Ops yustisi, di Pertigaan Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (14/12/2020).
Hasil dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan dari Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 16 (Enam belas) orang.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, adapun sasaran Ops Yustisi yakni masyarakat pengguna jalan tanpa memakai masker di sepanjang jalan.
“Dalam giat tersebut masyarakat yang melintas tanpa memakai masker juga diberikan masker secara gratis sebagai langkah penyadaran,” katanya.
Ia menambahkan, kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ingat Covid-19 masih ada disekitaran kita, pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU


