TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar Ops Yustisi Protokol kesehatan khususnya penggunaan Masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan dilaksanakan di Jln. Raya Simpang Lima Bunderan Mangga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (02/12/2020).
Adapun yang terlibat dalam giat Ops tersebut diantaranya, Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Harry, S., Kanit II Intelkam, 5 Personel Satlantas Polres Indramayu, 4 Personel Satpung Polres Indramayu dan 2 personel Sat Povoost Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, Ops Yustisi Protokol kesehatan dilaksanakan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tercatat sebanayak 6 orang pelanggar Prokes, bagi yang melanggar dilakukan teguran dan didata serta dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” katanya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kepada warga yang sudah mematuhi, petugas juga memberikan ucapan terima kasih dan menempelkan stiker di kendaraannya,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU