TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi, di Desa Lajer, Kec. Tukdana, Kab. Indramayu. Rabu, (02/12/2020).
Kapolsek Tukdana, Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan, bahwa Polsek Tukdana bersama tiga pilar akan terus melakukan Ops Yustisi mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, ujarnya.
“Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Operasi kali ini petugas gabungan menjaring pelanggar tidak pakai masker sebanyak 6 (Enam) orang pelanggar prokes.
“Warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran sekaligus imbauan tentang protokol kesehatan dan diberikan masker,” singkat AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU