TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan memakai masker.
Operasi Yustisi digelar di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/12/2020).
“Tadi kita menegur 50 orang tidak mengenakan masker. Semuanya diimbau agar mematuhi protokol kesehatan 3M, Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak supaya kita terhindari dari virus covid-19,” tutur Kapolsek Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Selain memberikan teguran dan imbauan, petugas juga memberikan masker kepada masyarakat agar di pakai saat beraktivitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Kapolsek berharap, lanjutnya, “dengan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan.” Pungkas AKP Budianto.
HMS RES IMYU