TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polwan Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyekatan pedagang sandang yang datang dari arah Cirebon. Kegiatan tersebut dalam rangka menghambat penyebaran mata Rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Indramayu, Minggu (20/12/2020) Pagi.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Ini sebagai antisipasi agar para pedagang yang datang untuk tidak tidak berjualan di pasar sandang Kecamatan Jatibarang selama masa pandemi Covid-19,” katanya.
Dalam giat tersebut, selain melarang para pedagang untuk berjualan, petugas gabungan juga menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, gunakan masker saat bepergian keluar rumah, hindari berjabat tangan, etika saat bersin dan batuk, hindari berkumpul dalam jumlah banyak, serta jaga jarak, tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU