Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Forkopimcam Tukdana Monitoring Prokes di Gedung Perkantoran Bank BRI

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 14 Januari 2021 | Januari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-01-14T08:18:45Z
iklan


TRIBATANEWSPOLRESINDRAMYU,-
Forkompicam Kecamatan  Tukdana pagi tadi Kamis tanggal 14 Januari 2021, sekitar pukul 11.00 WIB s.d selesai, melaksanakan kegiatan Monitoring/ Pengecekan gedung Perkantoran Bank BRI unit Tukdana yang berlokasi di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (14/01/2021).


Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH,.MH didampingi Danramil 1606 / Bangodua, Plt. Camat Tukdana H. Sutedi,S.Pd.,M.Pd, Kanit Intelkam Aiptu Kasdulah, SH dan Kanit Provos Bripka Heri Hermawan.


Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan ini dilakuakan untuk memastikan protokol kesehatan di wilayah perkantoran, dan para karyawan yang beraktivitas menerapkan prokes seperti memakai masker serta memastikan kapasitas 50% karyawan dan tamu yang masuk kantor, ujarnya.



Sambungnya, dalam giat tersebut pihaknya juga memberikan himbauan kepada Kepala BRI Unit Tukdana agar untuk menerapkan prokes dan WFH dalam rangka  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan mematuhi Protokol Kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) seusai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 17/ ST. Covid.19-IM/I / 2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.


Lebih lanjut ia memaparkan, adapun hasil pengecekan diketahui bahwa karyawan yang berkantor seluruh berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang di kantor dan 4 orang di lapangan dan telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanannya. Jelas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forkopimcam Tukdana Monitoring Prokes di Gedung Perkantoran Bank BRI

Trending Now

Iklan

iklan