Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Anggota Polsek Cikedung Polres Indramayu Gelar Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 06 Februari 2021 | Februari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-02-06T08:54:43Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Anggota Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan giat Ops Yustisi / KRYD pendisiplinan Prokes diwilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu (06/02/2021).


Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443 / Kep.33-IM / I / Tahun 2021 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dari tanggal 29 Januari s/d 08 Pebruari 2021 di Wilayah Kabupaten Indramayu, 


Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Personel selama bertugas mengingatkan para pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.



Dikatakannya, dalam Ops Yustisi tersebut masih ditemukan masyrakat yang tidak menggunakan Masker kemudian dilakukan himbauan secara Lisan untuk tidak mengulanginya kembali.


Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan Ops Yustisi  bagian dari rangkaain PSBB Proporsional / PPKM guna menegakkan dan mendisplinkan masyrakat terutama dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Jelas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Polsek Cikedung Polres Indramayu Gelar Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan