Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Terbaru, Polres Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 21 Mei 2021 | Mei 21, 2021 WIB Last Updated 2021-05-21T11:11:49Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU, ------
Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap Tiga orang laki laki yg diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.Mereka merupakan sindikat yang dikenal dengan sebutan kelompok 'Jengkok'. 



Ketiganya adalah YP (28 tahun), MRA (24 tahun) dan Suh (24 tahun). Mereka ditangkap saat sedang memasarkan barang haram  tersebut.



Dari tangan tersangka, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil menyita Barang Bukti Sabu dengan berat bruto 2,29 (dua koma dua sembilan) gram.




Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo melalui Paur Humas, Ipda Agus Setiawan menjelaskan, kelompok 'Jengkok' ini sudah lama menjadi target Polisi. 


Sebelumnya, kata Agus, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menerima banyak informasi soal peredaran sabu di wilayah tersebut. Upaya penyelidikan pun dilakukan hingga  kemudian mendapati tiga orang tersangka itu. 


Dijelaskan Agus, ketiga tersangka itu sendiri ditangkap di jalan raya  Legok Kecamatan Lohbener. Ketiganya diduga hendak mengantarkan sabu kepada pemesannya 


"Sabu yang diedarkan oleh ketiga tersangka didapat dari seorang bandar berinisial LUR, kini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Indramayu," jelas Agus. 


Seperti diketahui jargon 'sikat habis' peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba benar-benar terus dilaksanakan oleh  Polres Indramayu.



Pada awal Mei 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu merilis sejak Januari 2021 berhasil menangkap kurir dan pengedar narkotika sebanyak empat puluh empat pelaku.


Para pelaku kejahatan narkoba ini ditangkap dalam operasi senyap Satuan Reserse Narkoba di sejumlah lokasi. Jumlah tempat kejadian perkaranya pun bahkan mencapai tiga puluh empat titik.


Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil disita selama operasi senyap yakni 79,7 gram sabu, 34,2 gram ganja, 67,1 gram tembakau sintetis atau gorila, 194 butir psikotropika serta 18.474 butir obat keras terbatas.


Polres Indramayu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk Bersatu melawan Narkoba.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbaru, Polres Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Trending Now

Iklan

iklan